Artikel
Akta Kematian
Akta Kematian
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, Rumah Bersalin Puskesmas, atau visum Dokter
- Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/Kelurahan
- Foto Copy KK dan KTP yang bersangkutan dan dilegalisir
- Akta Kelahiran yang bersangkutan
- Bagi Warga Negara Asing (WNA) agar melampirkan foto copy dokumen Imigrasi, Paspor, dan STMD dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
- Menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang memenuhi persyaratan
- Bagi Kepala Keluarga yang meninggal, KK harus di pecah dulu
Kategori
Lokasi Kantor Desa
Alamat |
: |
Jl. Raya Kedaton No. 47 |
Desa |
: |
Kedaton |
Kecamatan |
: |
Kapas |
Kabupaten |
: |
Bojonegoro |
Kodepos |
: |
62181 |
Telepon |
: |
0353888955 |
Email |
: |
kedatondesaku@gmail.com |